Jumat, 12 September 2014

Polemik RUU Pilkada, Salah Parpol, Salah Rakyat, Salah Gue?

rumahpemilu.org
Saya teringat ketika Gubernur Jawa Tengah periode 2008-2013 Bibit Waluyo mencak-mencak dalam satu rapat.

Kemarahan Pak Bibit dipicu sejumlah bupati/wali kota yang tak hadir dalam rapat yang dipimpinnya.

Rapat itu bertujuan sebagai koordinasi antarwilayah di 35 kabupaten/kota di Jateng. Namun ada pemimpin daerah di kabupaten/kota yang 'hanya' mengirim pejabat sekretaris daerah (Sekda).

Soal koordinasi antarkabupaten/kota, merupakan penyakit lama di era otonomi daerah. Apalagi kalau gubernur yang menjabat, tak lahir dari partai yang sama.

Maka, kepala daerah di tingkat kabupaten/kota seolah tak mau mendengar suara pemimpin yang secara konstitusi berada di tingkat atasnya itu. Ini menjadi persoalan pelik, bahkan menjadi rahasia umum.

Menilik kejadian yang sudah sekian tahun lalu, bagi saya menarik jika dikaitkan dengan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah.