Selasa, 17 Februari 2009

Selamat Datang di Liga Polda Jateng

Partai Persis Solo kontra Gresik United yang berkesudahan imbang 1-1 pekan lalu, bisa jadi akan dikenang sebagai pertandingan sepakbola teraneh di jagat sepakbola dalam negeri. Pertandingan ini sendiri cukup mendapat perhatian, karena disaksikan langsung oleh Kapolda Jateng Alex Bambang Riatmodjo.

Kali pertama dalam sejarah sepakbola Indonesia, dua orang pemain yang terlibat perkelahian dilapangan langsung ditangkap polisi. Bahkan, dua pemain itu kini ditahan di Poltabes Surakarta.

Awalnya pertandingan itu berjalan biasa saja, seperti halnya sepakbola dalam negeri yang cukup membosankan. Tetapi, saat jatuh pada menit ke-62, beberapa pemain saling berkejaran dilapangan, beberapa diantaranya melepas bogem mentah.

Wasit sempat menghentikan pertandingan, beberapa aparat bersiaga dari pinggir lapangan. Namun, tiba-tiba saja Kaploda Jateng turun ke lapangan dan meminta anak buahnya menangkap dua pemain yang terlibat baku hantam dilapangan.

Upaya penangkapan sempat gagal, karena dihalangi beberapa offisal dari kedua kesebelasan. Pertandingan itu sempat dilanjutkan.

Usai peluit panjang, Kapolda memerintahkan kedua pemain yakni Nova Zaenal (Persis Solo) dan Bernard Mamodon (GU) ditangkap.

Kapolda beringsut, penangkapan itu sesuai prosedur karena kedua pemain memancing suasana tidak kondusif. Melalui proses pemeriksaan, dua pemain itu pun resmi ditahan.

Inilah potret muram sepakbola dalam negeri yang selalu bermimpi menjadi sebuah industri. Dalam sebuah pertandingan, terlebih sepakbola, semua aturan sudah digariskan secara jelas.

Struktur organisasi sepak bola Indonesia, PSSI-pun memiliki lembaga yang harus menyelesaikan dan mengkaji perosalan itu.

Induk PSSI memiliki sayap cabang bernama Komisi Disiplin, semestinya mereka yang lebih berhak melakukan pemeriksaan.

Terlebih lagi, sebelum pertandingan dimulai, sambutan Kaploda Jateng yang disampaikan di arena sudah melanggar ketentuan profesionalitas sepakbola. Dalam hal ini, kapolda justru menciderai etika profesinalitas olah raga.

Faktor keamanan memang ranah kepolisian, tetapi arena pertandingan adala ranah Badan Liga Indonesia (BLI).

Maaf, pertandingan Persis vs Gresik United bukan pertandingan tarkam yang memperbutkan piala Kapolda. Ini liga bung, semua sudah ada mekanisme. Tidak bisa dikaitkan unsur politis dan lainnya dalam tirani olahraga.

Kalau kejadian itu dianggap penganiyaan, bagaimana dengan olah raga tinju..?? Apakah kasus meninggalnya beberapa petinju di ring, diusut pihak kepolisian...?? tentu tidak.

Olahraga, tetap olahraga...penganiyaan menjadi beda konteks kalau diluar arena olahraga.

Lepas dari permasalahan itu semua, panitia pertandingan pun kurang tegas. Kehadiran Kapolda Jateng diantara penonton, semestinya tetap diberlakukan sejajar.

Meski pejabat, bukan berarti waktu khusus yang sengaja didesain atau diminta diberikan kepada beliau, meski isi yang disampaikannya pun tak jauh dari upaya menciptakan pertandingan olah raga yang aman.

Sepakbola adalah olahraga, pemain sepakbola bukan pelaku kriminalitas selama itu terjadi di arena pertandingan.

Memahami konteks hukum di negeri ini memang runyam dan semoga tidak semakin runyam.